Selasa, 08 September 2009

Apakah Adzab Kubur Terhadap Orang Mukmin Dapat Diringankan?

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah adzab kubur terhadap orang mukmin yang berbuat maksiat dapat diringankan ?

Jawaban
Ya, kadang-kadang diringankan, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah lewat dua kubur lalu berkata : “Keduanya benar-benar sedang diadzab, keduanya diadzab karena hal yang besar, benar, dia itu hal yang besar, salah satunya diadzab karena tidak bersuci dari kencing, atau beliau berkata : “Tidak bertabir waktu kencing, dan yang lain diadzab karena suka mengadu domba/membuat fitnah”. Kemudian beliau mengambil pelepah yang masih basah, lalu dibagi dua kemudian menancapkan pada tiap kubur satu buah dan berkata : “Semoga adzab keduanya diringankan selama pelepah itu berlum kering” [1]

Ini merupakan dalil bahwa terkadang adzab kubur itu bisa diringankan, namun apa hubungan antara dua pelepah kurma yang basah itu dengan diringankannya dua orang yang sedang diadzab ini ?

[1]. Ada yang berpendapat bahwa kedua pelepah ini senantiasa bertasbih selama belum kering, sedangkan tasbih bisa meringankan adzab bagi si mayit. Kesimpulan dari illat ini –yang kadang meleset jauh- bahwasanya disunnahkan kepada manusia untuk pergi ke kuburan dan bertasbih di sisinya agar adzabnya diringankan.
[2]. Sebagian ulama berkata : Penentuan seperti diatas adalah lemah karena dua pelepah itu tetap bertasbih baik dalam keadaan basah maupun kering, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memujiNya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun” [Al-Isra : 44]

Pernah terdengar tasbihnya kerikil oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal kerikil itu kering, jadi apa illatnya?

Illatnya adalah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengharap kepada Allah Azza wa Jalla agar adzab kedua orang itu diringankan selama dua pelepah itu masih basah, artinya bahwa tempo waktunya tidak panjang, dan hal itu dalam rangka untuk memberi peringatan akan perbuatan kedua orang tadi karena perbuatan mereka berdua itu persoalan besar, sebagaimana diterangkan dalam sebuah riwayat : “benar, bahwa itu adalah urusan besar”. Orang yang pertama tidak bersuci dari kencing, dan bila tidak bersuci dari kencing berarti dia shalat tanpa bersuci. Sedangkan yang kedua banyak memfitnah/mengadu domba, yang merusak hubungan antara hamba-hamba Allah –aku berlindung kepada Allah- serta melemparkan diantara mereka api permusuhan dan kebencian, dan ini adalah persoalan besar. Inilah pendapat yang paling dekat dengan kebenaran, bahwa hal hal itu merupakan syafa’at sementara sebagai peringatan untuk umat bukan merupakan kebakhilan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberi syafa’at selamanya.

Beralih dari pembicaraan, kami katakan : bahwa sebagian ulama –semoga Allah memaafkan mereka- mengatakan : “Disunnahkan agar manusia meletakkan pelepah basah, atau pohon atau semacamnya di atas kuburan agar adzabnya diringankan, akan tetapi kesimpulan ini jauh sekali dan tidak boleh kita melakukan hal itu karena beberapa alasan :

Pertama : Kita tidak tahu bahwa orang tersebut sedang diadzab, berbeda halnya dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kedua : Jika kita melakukan hal itu maka kita telah berbuat buruk sangka terhadap mayit itu karena telah punya dugaan jelek (su’udzon) kepadanya bahwa dia sedang diadzab, siapa tahu dia sedang diberi nikmat. Siapa tahu mayit ini termasuk orang yang mendapat ampunan dari Allah sebelum matinya karena adanya satu dari sekian banyak sebab ampunan, lalu dia mati dan Rabb para hamba telah mema’afkannya, dan saat itu dia tidak berhak mendapatkan adzab.

Ketiga : Kesimpulan ini menyelisihi pemahaman Salafush Shalih yang mereka itu merupakan manusia yang paling mengerti tentang syari’at Allah. Tidak ada seorangpun dari sahabat Radhiyalahu ‘anhum yang mengerjalan hal itu, lalu apa urusannya kita melakukan hal itu?

Keempat : Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membuka bagi kita (amal) yang lebih baik daripada hal itu. Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila telah usai penguburan mayit beliau berdiri dan berkata :

“Artinya : Mintakanlah ampunan untuk saudaramu dan mintalah untuknya keteguhan karena dia sekarang akan ditanya” [2]

[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Terbitan Pustaka Arafah]
__________
Foote Note
[1]. Dikeluarkan oleh Bukhari, Kitabul Janaiz, Bab Adzabul Qabri Minal Ghibah wal Baul : 1378 dan Muslim, Kitab Thaharah, bab Ad-Dalil A’la Najasatil Baul wa Wujubil Istira’ minah : 292
[2]. Diriwayatkan oleh Abu Daud, kitabul Jazaiz, bab Istighfar ‘indal qabri Lil Mayyit Fi Waqtil Inshairat : 3221]
- 26 Februari 2007


Sumber :
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
http://www.almanhaj.or.id/content/2058/slash/0
9 September 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar